Jika dipikirin kenapa sih mensejahterakan guru honor di sekolah negeri dan
swasta kecil sedemikian rumitnya. Apakah kendala alokasi dana untuk itu
terbatas sehingga pemerintah tidak mampu? Mendapat tunjangan profesi sedemikian
sulit karena swasta kecil jumlah rombongan belajarnya terbatas sehingga
terbatas pula jumlah jam/minggunya, harus cari sekolah lain untuk memenuhi
target 24 jam / Minggu itu syukur-syukur ada sekolah yang membutuhkan kalau
tidak ada? Bahkan harus bolak-balik dari satu sekolah ke sekolah lain di
kecamatan yang berbeda? Dengan gaji hanya ratusan ribu guru honor harus rela
tekor bensin, servis motor dengan gaji Hanya ratusan ribu. Profesi macam apa
ini?
Saya mengajar mata pelajaran IPA di sekolah swasta kecil mengajar kelas
VII, VIII dan IX sekaligus harus membuat Program tahunan, program semester,
KKM, Silabus RPP yang berbeda, materi dan media ajar yang berbeda, perangkat
evaluasi yang berbeda hanya dihitung 12 jam / Minggu, bandingkan dengan yang
lebih beruntung mengajar di sekolah besar cukup kelas VII saja memegang 6 kelas
tetapi dengan Program tahunan, program semester, KKM, Silabus RPP yang sama, materi
dan media ajar yang sama, perangkat evaluasi yang sama Alhamdulillah 24
jam/Minggu. Adilkah? Adil jika guru tidak direpotkan dengan membuat Program
tahunan, program semester, KKM, Silabus RPP, materi dan media ajar, perangkat
evaluasi.
Rubah sistem tunjangan profesi semua guru (PNS, Honorer, swasta) berhak
mendapatkan tunjangan profesi. Hapus program PLPG atau PPG untuk guru lulusan
S1/S2 Fakultas Ilmu Pendidikan atau lainnya yang sudah berijazah akta IV karena
sudah termasuk profesional sebagai guru tanpa harus mengikuti program PLPG atau
PPG. Apa masih kurang menjadikan mahasiswa calon guru itu menjadi profesional
dengan perkuliahan 4 tahun kuliah apa lagi yang sudah S2 sehingga harus
mengikuti PLPG atau PPG yang tergolong singkat. Sama
saja merendahkan kampus karena perkuliahannya tidak cukup menjadikan alumninya
menjadi profesional sehingga membutuhkan bimbingan program PLPG atau PPG, lucu
bukan? Guru memang harus meningkatkan profesionalitasnya toh sudah ada
program MGMP, PKG dan supervisi oleh kepala sekolah atau pengawas, ditambah
lagi sudah semakin majunya dunia informasi dan telekomunikasi membuat
pengembangan kualitas guru menjadi lebih mudah.
Jika saya boleh usul, tunjangan profesi hitung saja /jam guru itu mengajar
dikalikan berapa besar uang tunjangan /jamnya. Misal saya mendapat 12
jam/Minggu dengan besar tunjangan pemerintah hanya mampu membayar Rp.
50.000/jamnya berarti saya mendapat tunjangan profesi sebesar Rp.
600.000/Bulan. Di tambah tunjangan Jabatan di buat /jam juga misal jabatan
kepala sekolah dihitung 18 jam/Minggu, serta jabatan-jabatan yang lainnya.
Semakin guru mendapat jumlah jam yang banyak semakin besar pula tunjangan yang
didapat. Adil bukan?
Semua kembali kepada pemegang kebijakan. Mudah-mudahan kita sebagai guru
swasta kecil dan guru honorer lebih sejahtera, lebih jelas masa depannya.