ACEH - Hewan liar setelah ditangkap di alam liar,
kabarnya tersiksa di salah satu wilayah kota Kandang, Sumatera,
Indonesia. Di daerah tersebut, seperti yang diberitakan Pravda.ru, Kamis (11/7/2013), dijuluki sebagai 'neraka' bagi para hewan liar, termasuk orangutan.
Aktivitas perdagangan hewan yang terancam punah ini oleh para pelaku pasar ilegal dialokasikan di pinggiran kota Kandang, Semenanjung Aceh di Pulau Sumatera, Indonesia. Daerah tersebut sebagai salah satu tempat yang paling 'kental' akan pelanggaran hak-hak binatang di dunia.
Terletak beberapa kilometer dari hutan lindung, pasar ilegal tersebut konon dikontrol oleh gangster lokal yang tak tersentuh. Para bandit ini juga mengendalikan pemburu liar yang menampilkan daftar belanjaan kepada pembeli.
Kemudian, hewan-hewan hasil perburuan ini dibawa ke pasar bersama dengan hewan hidup lainnya. Orangutan diketahui tinggal sementara dalam kandang yang kecil, tanpa cukup ruang untuk berdiri atau meregangkan tubuhnya.
Tidak hanya orangutan, hewan lain seperti trenggiling, beruang madu, kukang serta burung enggang. Sebagian besar dari hewan tersebut tercatat dalam daftar spesies yang terancam punah. Di kandang yang kecil tersebut, kabarnya beberapa hewan berada dalam kondisi sekarat, atau bahkan mati.
Mirisnya lagi, salah satu orangutan yang beruntung sengaja dilepas oleh pelaku dan dibebaskan ke alam liar lagi. Namun, keberuntungan hidupnya sangat pendek, sebab hewan tersebut ditembak beberapa puluh kali untuk bersenang-senang.
Informasi yang beredar mengungkapkan, sekira 6.000 ekor orangutan Sumatera (pongo abelii) terancam punah karena maraknya perusakan hutan yang menjadi habitatnya, perdagangan dan perburuan. Mereka tersebar di kawasan Aceh dan Sumatera Utara.
Aktivitas perdagangan hewan yang terancam punah ini oleh para pelaku pasar ilegal dialokasikan di pinggiran kota Kandang, Semenanjung Aceh di Pulau Sumatera, Indonesia. Daerah tersebut sebagai salah satu tempat yang paling 'kental' akan pelanggaran hak-hak binatang di dunia.
Terletak beberapa kilometer dari hutan lindung, pasar ilegal tersebut konon dikontrol oleh gangster lokal yang tak tersentuh. Para bandit ini juga mengendalikan pemburu liar yang menampilkan daftar belanjaan kepada pembeli.
Kemudian, hewan-hewan hasil perburuan ini dibawa ke pasar bersama dengan hewan hidup lainnya. Orangutan diketahui tinggal sementara dalam kandang yang kecil, tanpa cukup ruang untuk berdiri atau meregangkan tubuhnya.
Tidak hanya orangutan, hewan lain seperti trenggiling, beruang madu, kukang serta burung enggang. Sebagian besar dari hewan tersebut tercatat dalam daftar spesies yang terancam punah. Di kandang yang kecil tersebut, kabarnya beberapa hewan berada dalam kondisi sekarat, atau bahkan mati.
Mirisnya lagi, salah satu orangutan yang beruntung sengaja dilepas oleh pelaku dan dibebaskan ke alam liar lagi. Namun, keberuntungan hidupnya sangat pendek, sebab hewan tersebut ditembak beberapa puluh kali untuk bersenang-senang.
Informasi yang beredar mengungkapkan, sekira 6.000 ekor orangutan Sumatera (pongo abelii) terancam punah karena maraknya perusakan hutan yang menjadi habitatnya, perdagangan dan perburuan. Mereka tersebar di kawasan Aceh dan Sumatera Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar